TEGURAN TERHADAP MASYARAKAT NTT: PEMPROF BUNGKAM, NETIZEN AKTIF MENGHUJAT





 Oleh:

Elvis Nguru

(Kaum Marjinal Kota)


Setidaknya pernyataan salah satu anggota Komisi V DPR RI itu secara literal berbunyi demikian “alangkah baiknya, mungkin ke depan, setiap anggota itu didata program-program wisata yang ada di daerah. Ini rasa keadilan bu. Saya kemarin diajak teman-teman komisi V (DPR) berkunjung ke NTT. Tidak ada yang istimewa bu di sana. Paling yang istimewa itu komodonya aja bu. Lihat pantai, lihat apa di tempat saya di Jambi banyak bu pantai begitu. Tapi anggarannya bukan main besar sekali ”.

Pernyataan beliau (Haji Bakrie)  ditujukan kepada Dirjen Cipta Karya pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI untuk membahas  tentang “anggaran Dirjen Cipta Karya tahun anggaran 2021 sebesar 26,56 T yang dialokasikan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur PUPR. Selanjutnya potongan video yang disebarluaskan hanya pada saat statement diatas dilontarkan. Statement yang seolah-olah menganggap bahwa di NTT hanya komodo satu-satunya hal yang istimewa. Lalu mengapa gelontoran dana begitu besar dialokasikan untuk pembangunan potensi pariwisata di NTT. 

Artinya, dalam menjalankan tugas beliau dalam penganggaran maka tidak salah jika beliau mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan mengenai program pembangunan daerah sehingga beliau mencoba untuk mempertanyakan alokasi dana APBN yang begitu besar dalam proses pembangunan potensi pariwisata di NTT harus disertai dengan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, beliau menyampaikannya dengan narasi yang dianggap segelintir orang sebagai kesan yang merendahkan


Poin Kritik

1. Arogansi anggota Komisi V DPR RI tersebut tidak dapat ditolerir. Jika arogansis menguasai anggota DPR dalam segala tindak tanduknya maka hanya kepentingan hawa nafsunya yang diutamakan. Kepentingan rakyat hanya bualan untuk menjaga status quo dan kepercayaan masyarakat pada dirinya. Bayangkan jika masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap anggota DPR. Semua ilusi demokrasi yang selama ini diutarakan dengan retorika-retorika penuh akal bulus akan runtuh dengan sendirinya. Tidak akan ada lagi antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan suaranya dalam mengikuti pesta demokrasi 5 tahun sekali. 

2. Tanggapan netizen yang memenuhi kolom komentar akun media sosial yang menjadikan potongan video tersebut sebagai konten jika disimak hanya berisi tanggapan yang penuh dengan sentimen egosentris. Padahal, tanggapan-tanggapan itu sedikitpun tidak memberi efek pada anggota DPR Komis V yang menjadi buah bibir akhir-akhir ini. Faktanya, kita hanya empati dan simpati terhadap daerah sendiri hanya ketika disinggung oleh elit-elit politik yang kesejahteraan hidupnya dijamin oleh negara. Mengapa masyarakat tidak bersatu dan melawan ketika tanah-tanah saudara kita dirampas demi investasi, pejuang tanah adat ditembak mati oleh militer, habitat komodo dirusak demi pembangunan jurasic park, kekerasan terhadap masyarakat adat Besipae dll. Selain itu, kita juga perlu membangun persatuan masyarakat yang kuat dan kokoh untuk menjaga ekosistem dan lingkungan pariwisata. Pasalnya jika dijaga dan dikelola dengan baik oleh masyarakat secara otonom maka yang akan menikmati hasilnya ialah masyarakat itu sendiri. Bagaimana mungkin jika kita berbicara mengenai perjuangan dan persatuan ditengah krisis kesadaran masyarakat. 

3. Setelah menyimak beragam komentar netizen yang multitafsir, selanjutnya apakah ada tanggapan khusus dari Pemprov NTT atau anggota DPR RI Dapil NTT I & II. Sejauh ini mereka masih belum muncul ke permukaan setelah mayoritas masyarakat NTT merasa geram dengan pernyataan anggota Komisi V DPR RI yang dianggap merendahkan potensi wisata NTT. Jika elit-elit politik NTT masih bungkam dan enggan menyikapi pernyataan tersebut maka pernyataan anggota Komisi V DPR RI tersebut bisa jadi merupakan peringatan kepada kita untuk mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah provinsi dalam pengembangan potensi wisata di NTT. Bukankah kita sudah memilih wakil-wakil kita untuk duduk manis di Senayan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat NTT yang sejauh ini belum dapat kita ukur sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan publik atau sejauh mana aspirasi masyarakat diperjuangkan hingga teralisasi. Alokasi anggaran yang dianggap besar sekali tersebut yaitu sejumlah 217, 61 Miliar untuk pembangunan pariwisata premium di Labuan Bajo. Belum lagi dana-dana lainnya yang berkaitan dengan pengembangan pos lintas batas negara terpadu, pembangunan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan, olahraga dan pasar. Dan lain-lain. 

4. Perihal banyak netizen yang merekomendasikan tempat-tempat wisata di NTT untuk menandingi narasi anggota Komisi V DPR RI tersebut agar dapat ditarik kesimpulan bahwa pernyataan anggota Komisi V DPR RI tersebut dapat dianggap keliru karena tidak sesuai dengan kenyataan, maka disini penulis ingin menganalisisnya dengan kaca mata ekonomi-politik. Investor memiliki banyak uang yang bisa digunakan untuk membeli tanah dan membayar tenaga kerja. Dengan uang berlimpah, investor mampu menguasai tanah yang memiliki potensi untuk dikembangkan guna melangsungkan proses akumulasi kapital demi keuntungan yang berlimpah (profit motif). Upaya investor menguasai tanah dapat ditempuh dengan berbagai cara misalnya melalui jalur damai, membonceng DPRD untuk membuat produk hukum yang memudahkan proses investasi, atau dengan cara kekerasan. Jika masyarakat keras kepala dan tetap tidak mau menjual tanahnya maka negara akan melegitimasi kekerasan dengan memperalat militer untuk menjinakan masyarakat yang membangkang. Padahal, dibalik itu semua mereka sebenarnya hanya ingin memaklumkan kepentingan investor dengan dalih “ demi kadilan sosial dan kesejahteraan umum”. Setelah tanah dikuasai, mereka bebas mengeksploitasi tanah, air dan manusianya demi keuntungan berlipat ganda agar dapat menjadi modal untuk melakukan ekspansi ke daerah lainnya yang memiliki konsentrasi kapital. Perihal perkembangan pariwisata di NTT, khususnya pariwisata premium “Jurasic Park” di Taman Nasional Komodo seluas 173.300 Ha (70% hutan sabana) merupakan destinasi wisata ekslusif dengan biaya masuk US$1.000. Dengan biaya sebesar itu, pengunjungnya sudah pasti dari masyarakat kelas atas, elit-elit politik dan keluarga serta wisatawan asing mancanegara. Lalu apakah destinasi wisata itu berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat sekitar secara khususnya daan masyarakat NTT secara umumnya? Mari kita refleksi sejenak!!!


Bisa jadi polemik pernyataan anggota Komisi V DPR RI tersebut merupakan permasalahan yang dibesar-besarkan untuk menutupi masalah-masalah besar lainnya yang nyata di depan mata. Sama halnya dengan motif negara yang mempekerjakan influencer untuk mengalihkan isu-isu besar dan memecahkan konsentrasi massa. Kasus korupsi Mensos, Menteri Perikanan, Harun Masiku, Djoko Tjandra dll tenggelam di dasar laut digantikan pemberitaan-pemberitaan yang tidak berbobot.

Sesungguhnya semua anggota DPR memiliki kepentingannya masing-masing baik untuk keluarga, partai politik, atau kepentingan rakyat. Siapa yang bisa memastikan bahwa mereka memperjuangkan kepentingan rakyat? Bukankah perdebatan yang retoris itu demi anggaran besar? Atau mega proyek dengan anggaran miliyaran rupiah?  Intinya tetaplah jadi masyarakat yang cerdas ditengah maraknya praktek pembodohan yang sistematis dan tak kasat mata (kapitalisme kognitif). Kita hanya memerlukan gerakan otonom yang bebas dari intervensi penguasa agar keberpihakan kita jelas kepada masyarakat tertindas.

Pada Minggu, 31 Januari 2021, media detik.com telah memuat berita “Anggota Komisi V DPR Bakri Minta Maaf soal ‘NTT Istimewanya Komodo Saja’”di timelinennya. Dalam berita itu dijelaskan bahwa beliau tidak bermaksud merendahkan apalagi bicara provinsi sesama saudara. Bukankah beberapa tokoh publik sering melakukan hal demikian? Siklusnya sama saja, buat pernyataan kontroversial, dihujat, lalu minta maaf, dan akhirnya terkenal bahkan ada yang dijadikan duta nasional seperti Zaskia Gotik yang menghina Pancasila lalu minta maaf dan diangkat menjadi Duta Pancasila. Namun perlakuan itu akan berbeda jika menerpa masyarakat kecil yang jauh dari perlindungan hukum.

“I don’t believe in the application of law in Indonesia”


Komentar